Cara Mengisi DHGTK Online – DHGTK Online yaitu Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kerja Kependidikan Online telah resmi digunakan untuk menghitung kehadiran guru dan akan dituangkan ke dalam jenis tunjangan profesi.
Oleh sebab itu, bagi para guru pastikan bahwa DHGTK tersebut sudah terisi dengan benar.
DHGTK ini dirancang untuk mempercepat proses pembayaran tunjangan profesi guru. Persyaratan atau dasar penerimaan tunjangan profes ini sudah diatur undang-undang pada pasal 15 PP 19 Tahun 2017.
Seluruh persyaratan tersebut dapat dipenuhi dari Dapodik, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.50 Tahun 2017.
Sebagaimana telah diubah dengan PMK 112/PMK.07/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa yang menyatakan bahwa penyaluran tunjangan profesi paling lambat 7 hari sesudah uang masuk ke Kasda dan SKTP terbit harus segera dibayarkan kepada guru.
Sehingga dengan adanya aturan tersebut diharapkan tidak ada lagi alasan memperlambat pendistribusian dana tunjangan dengan meminta berkas/dokumen dalam bentuk apapun terkait dengan penyaluran tunjangan kepada guru.
Terlambat atau tidaknya penyaluran dana tunjangan profesi dapat dipantau melalui aplikasi Android SIMBAR. Aplikasi tersebut dilaunching untuk memudahkan para pihak yang berwenang untuk mengamati proses tersebut melalui aplikasi.
Pihak-pihak yang baru bisa mengakses aplikasi tersebut yaitu kepala sekolah maupun operator sekolah. Saat ini aplikasi tersebut tengah dikembangkan supaya pihak yang bisa mengakses agar diperluas.
Rencananya Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota juga dapat login ke aplikasi SIMBAR dengan menggunakan UserID SIMTUN (Sistem Informasi Tunjangan Profesi) dan juga bagi para guru supaya dapat mengetahui data kehadiran guru dengan menggunakan NIK atau NUPTK.
Link untuk mengakses atau login ke DHGTK berikut ini : http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/v.2.1/ |
Untuk memvalidasi data kehadiran guru di saat jam kerja, maka Direktur Jenderal GTK membuat aplikasi baru yaitu Absensi Guru (DHGTK) atau Daftar Hadir Guru yang harus diisi secara online oleh pihak operator sekolah.
Salah satu syarat untuk mengakses aplikasi Absensi Kehadiran Guru (GTK) secara online yaitu dengan cara mensinkronkan aplikasi Dapodik sehingga data setiap GTK akan masuk secara otomatis di aplikasi tersebut.
Aplikasi Absensi Kehadiran GTK ini sangat berpengaruh bagi guru yang sudah memiliki sertifikasi. Kedepannya bukan tidak mungkin jika aplikasi ini menjadi salah satu syarat penerbitan SKTP.
Cara login ke DHGTK memiliki dua user yang dapat digunakan untuk mengakses ke dalam sistem tersebut. User pertama menggunakan UserID kepala sekolah & user kedua menggunakan UserID operator Dapodik.
Kedua UserID tersebut akan terupdate datanya secara langsung dari data Dapodik baik Dapodikdasemen maupun Dapodikpaud.
Jika ada yang ingin melakukan perubahan UserID dan password dapat dilakukan melalui aplikasi Dapodik di sekolah masing-masing.
Perubahan UserID dan Password tersebut akan diubah di Sistem DHGTK setelah dilakukan sinkronisasi data.
Data user nantinya akan secara otomatis terupdate di sistem DHGTK setelah dua hari berhasil disinkronisasi.
Selain kepala sekolah dan operator Dapodik, guru juga dapat login dan mengakses laman DHGTK. Hanya saja akses untuk guru hanya sebatas melihat dan mengetahui daftar hadir mereka, jadi tidak dapat mengubah maupun menginput data.
Guru dapat login ke DHGTK untuk mengetahui data kehadiran mereka dengan menggunakan NIK/NUPTK.
Baca Juga :
Cara Lengkap Setting Auto Macro
Cara Cek NISN Siswa Secara Online
Daftar Isi
Cara Login dan Mengakses Absen DHGTK Bagi Guru
- Buka laman DHGTK berikut ini http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/
- Masukkan NIK/NUPTK pada kotak yang tersedia
- Kemudian tekan Enter
Berikut cara login pihak sekolah yaitu kepala sekolah maupun operator sekolah untuk mengakses laman DHGTK.
Cara Mengisi DHGTK Untuk Absen Guru Online
- Buka Laman DHGTK berikut ini http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/
- Masukkan NPSN Sekolah, UserID dan Password
- Isikan kode Captcha yang tertulis dibawah kolom Password
- Kemudian Klik Sign In / Login
- Kemudian pilih tab Kehadiran
- Sebelum membuat dan mengisi daftar kehadiran guru setiap hari secara online, pastikan sudah membuat kalender sekolah dengan cara Pilih Tambah Baru atau Hapus Semua pada kolom template kalender
- Berikut ini merupakan contoh fitur Tambah Baru untuk membuat Kalender Pendidikan
- Setelah selesai membuat Kalender Pendidikan, sekarang Anda bisa membuat Daftar Hadir Guru. Caranya pilih Semester, pilih Bulan, kemudian klik Buat Daftar Hadir. Jika sudah klik Simpan.
- Jika daftar hadir selesai dibuat, maka Anda dapat mengisi daftar hadir dengan memberikan tanda atau menghapus tanda (v). Perlu diingat bahwa pengisian daftar hadir guru pada laman http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/ tidak boleh melebihi tanggal yang sedang berjalan.
Demikian informasi seputar Cara Login dan Mengisi Daftar Hadir Guru Online DHGTK melalui laman resmi Kemendikbud. Semoga bermanfaat. Terimakasih.